Sedangkan untuk penyaluran bansos BPNT 2023 dan PKH 2023 dari Bank Himbara akan disasarkan melalui 431 kabupaten dan kota se Indonesia.
Tahun 2023 ini saja, untuk penyaluran Bansos BPNT 2023 dan PKH 2023 disalurkan dalam bentuk tunai. Dan tak akan lagi melibatkan e-warong.
Ini tujuannya agar KPM dapat langsung dengan cepat menggunakan dana bansos yang sudah diterimanya.
Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini juga telah menyampaikan bahwa untuk penyaluran bansos BPNT 2023 dan PKH 2023 melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia akan segera disalurkan.
Untuk bansos BPNT 2023 saja menyasar kepada 18,8 juta KPM. Sedangkan untuk PKH 2023 ada 10 juta KPM yang menerima.
Jadi, dari masing-masing KPM ini khususnya untuk PKH 2023 akan menerima bansos dengan sesuai kategorinya, yang sudah ditetapkan.
Ada 7 kategori penerima bansos PKH 2023 nantinya yang akan menerimanya, seperti ibu hamil, balita, disabilitas, lansia, anak sekolah dari SD, SMP dan juga SMA.
Nah, berikut ini adalah nominal bansos yang bisa diterima oleh KPM berdasarkan dari kategorinya masing-masing:
1. Ibu Hamil Rp 3 juta per tahunnya.
2. Anak berusia dini umur 0 sampai 6 tahun Rp 3 juta per tahunnya.
3. Penyandang disabilitas Rp 2,4 juta per tahunnya.
4. Para lansia Rp 2,4 juta per tahunnya.
5. Anak yang duduk di bangku SD Rp 900 ribu per tahunnya.
6. Anak yang duduk di bangku SMP Rp 1,5 juta per tahunnya.
7. Anak yang duduk di bangku SMA Rp 2 juta per tahunnya.
Bansos BPNT Diberikan Nominal Rp 200 Ribu