Pengembangan Kasus, Satu Pengedar Obat Berbahaya Tanpa Izin

Kamis 09-03-2023,14:27 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Anggri Sastriadi

Sebagai informasi, Tramadol merupakan obat yang masuk kedalam golongan obat daftar G atau Gevaarlijk yang berarti Berbahaya. Untuk memperolehnya harus dengan resep dokter yang ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan tulisan huruf K di dalamnya. (*)

Kategori :