RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memasang target Pajak dan Bumi Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar Rp 100 miliar.
Jumlah tersebut terbagi dari Rp 80 miliar untuk target ketetapan tahun 2023 dan Rp 20 miliar untuk yang tertunggak.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, pada Kamis 9 Maret 2023 menyerahkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) dan DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak) PBB P2 Tahun 2023 kepada para camat di aula Semergou.
Plt Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung Febriana mengatakan, penyerahan SPPT PBB P2 ini sebagai dasar penagihan PBB P2 oleh kolektor di tingkat kelurahan terhadap wajib pajak (WP).
BACA JUGA:Gara-gara Rambutan, Kakek Ini Aniaya Adik Dengan Sajam
Selain sebagai dasar penagiahan, kata Febriana SPPT PBB P2 ini dapat mempercepat penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya di sektor PBB P2 tahun 2023.
Di mana, pokok penetapan PBB P2 tahun 2023 setelah pembebasan PBB P2, pengurangan PBB P2 30 persen dan 20 persen sebesar Rp 109 miliar.
"Jumlah SPPT PBB P2 tahun 2023 sebanyak 268.254 lembar. Sedangkan untuk NJOP tahun 2023 sama seperti tahun lalu," ungkapnya.
Target PAD sektor PBB P2 Bandar Lampung tahun 2023, lanjut Febriana sebesar Rp 100 miliar bersumber dari terget ketetapam tahun 2023 Rp 80 miliar dan target tunggakan Rp 20 miliar.
BACA JUGA:Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Akui Beri Rp 100 Juta untuk Gedung LNC
"Jika masih ada SPPT PBB P2 yang belum selesai, Camat dan Lurah dapat segera berkoordinasi dengan BPPRD Bandar Lampung untuk diadakan perbaikan," terangnya.
Untuk mencapai target PBB P2 2023 sebesar Rp 100 miliar, BPPRD akan melakukan koordinasi wilayah melalui camat, kemudian diteruskan ke kelurahan, hingga ke RT dan Linmas.
"Kita ada kepala UPT yang punya jajarannya juga bisa membantu dalam melakukan penagihan seluruh pajak terutama pajak PBB P2," ungkapnya.
Selain itu, untuk mempermudahkan WP membayar PBB P2, ditambahkan Febriana BPPRD telah menyiapkan beberapa kanal pembayaran mulai dari Indomart, Bank Lampung, Tokopedia, dan lainnya.
BACA JUGA:Sebelum Kena OTT, Karomani Tahu HP Miliknya Disadap KPK