BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim riset Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) berhasil menyelesaikan riset aplikasi Omni Law yang akan digunakan sebagai pembantu rancangan undang-undang di Indonesia.
Tim dipimpin Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila Rudy, S.H., L.L.M., L.L.D.
Riset tersebut terkait RUU Omnibus law yang berkolaborasi dengan bidang Ilmu teknologi dan informasi, serta ilmu sosial dan politik.
Aplikasi ini juga dirancang untuk melihat adanya ketumpangtindihan undang-undangan yang ada di Indonesia.
BACA JUGA: Tegas! Rektor Universitas Lampung Pastikan PMB 2023 Bersih
BACA JUGA: RSPTN Unila Ditargetkan Terbangun Tahun Ini
Dengan riset tersebut diharapkan adanya implementasi dari aplikasi Omni low, sehingga bisa dimanfaatkan oleh pemangku kebijakan terkait dengan legislasi. Baik itu di DPD dan DPR RI.
Kepala Subdivisi LPDP Sulis Gigih Prayogo mengatakan, penyusunan peraturan perundang-undangan riset yang didanai oleh LPDP ini berlangsung selama dua tahun.
Dana yang dihabiskan mencapai Rp 800 juta bersumber dari LPDP.
"Diharapkan pak Rudy dan tim bisa memanfaatkan hasil riset ini sebagai modal pengembangan riset lanjutan," kata Sulis Gigih Prayogo.
BACA JUGA: LPPM Gelar Seminar Peran PT dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
BACA JUGA: Prof. Lusmeilia Ajak Media Bersama-sama Memajukan Unila Menuju World Class University
Riset ini dapat dikerjasamakan dengan pihak industri atau mitra institusi yang benar-benar bisa mengembangkannya.
Dengan begitu, akan membawa manfaat untuk masyarakat.
"Kami juga berharap Unila mendukung mahasiswa, sehingga riset yang dikembangkan bisa dapat lebih berkontribusi untuk masyarakat," tegasnya.