Selain itu dalam rangka peningkatan pelayanan dasar masyarakat, program/kegiatan pembangunan daerah yang dirumuskan dalam Rancangan RKPD Tahun 2024, harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam upaya tercapainya Standar Pelayanan Minimal.
Hanya dengan cara ini kita secara komprehensif dapat memecahkan permasalahan pembangunan daerah, melalui penyediaan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat, serta pengurangan kesenjangan pembangunan antar daerah yang masih dipengaruhi
pasca pandemi Covid-19, sehingga tema pembangunan tahun 2024 yang diangkat yaitu Pemantapan Daya Saing Daerah Untuk Memacu Transformasi Ekonomi.
Dalam rangka pembangunan tahun 2024 yang akan datang, Kabupaten Tanggamus telah mengidentifikasi beberapa isu strategis.
BACA JUGA: Mudik Gratis Kemenhub, Segini Kuota Ke Lampung
"Di antaranya , Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi Akibat Dampak Covid-19, pengurangan angka kemiskinan, peningkatan partisipasi angkatan kerja dan pengurangan pengangguran, peningkatan produktivitas produk unggulan daerah serta penanganan bencana alam," ungkap Dewi Handajani.
Sementara itu ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan pada Musrenbang tersebut mengatakan, terkait bidang kesehatan, Kabupaten Tanggamus saat ini masih kekurangan nakes.
Seperti dokter, perawat bidan dan juga alat-alat medis di Puskesmas. Ke depan Ini perlu diperhatikan lagi, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa lebih optimal.
Demikian juga bidang pendidikan beberapa gedung sekolah SD kita ada yang masih berlantai tanah ada yang masih berdindingkan papan, nah ini perlu peningkatan sarana prasarana.
BACA JUGA: Pemkab Tanggamus MoU Dengan BPKP Perwakilan Lampung, Ini Tujuannya
"Ini juga harus menjadi prioritas ke depan," kata Heri Agus Setiawan.
Panitia pelaksana kegiatan Musrenbang yang juga Sekretaris Bapperida, Bastanta Sebayang mewakili Kepala Bapperida Tanggamus Hendra Wijaya Mega mengungkapkan, tujuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini adalah untuk mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dari hasil Musrenbang Pekon/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik dan Forum Gabungan Perangkat Daerah dengan Rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2024.
Merumuskan dan memformulasikan isu-isu dan permasalahan pokok pembangunan yang berkembang dalam Dokumen Rancangan Awal RKPD Tahun 2024.
Selanjutnya merumuskan dan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 yang bersinergi dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pembangunan Provinsi Lampung dan Nasional.
BACA JUGA: Lagi-lagi Peredaran Pil Hexymer, Polisi Tangkap Dua Tersangka, Barang Buktinya Ini