METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Metro melalui forum penataan ruang Kota Metro memberikan rekomendasi terhadap dua pengembang perumahan untuk mengurus perizinan pendirian bangunan.
Dua pengembang tersebut yaitu pengembang perumahan Griya Elzea, dan pengembang perumahan Negeri Canda.
Asisten 1 Setda Pemkot Metro Yerri Ehwan mengatakan, pembahasan terhadap dua pengembang perumahan tersebut agar pembangunan tidak menyalahi, dan sesuai dengan tata ruang Kota Metro.
“Kita dari forum penataan ruang sepakat memberikan rekomendasi kepada dua pengembang untuk mengurus perizinan. Sebelumnya dua pengembang ini sudah mengajukan permohonan,” ujarnya Rabu 15 Maret 2023.
Dia menjelaskan, ada beberapa kriteria yang dibahas dalam rapat pembahasan tersebut. Antara lain, persetujuan rekomendasi kesesuaian, dan kesesuaian kegiatan penataan ruang (KKPR).
“Jadi memang yang perlu dibahas dalam forum itu, bangunan-bangunan yang memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan,” katanya.
Yerri juga menuturkan, dalam rapat forum penataan ruang tersebut juga dibahas mengenai lingkungan sekitar, salah satunya adakah keberatan dari warga sekitar jika nantinya ada pembangunan perumahan.
"Dan juga terkait drainase yang ditata dengan baik. Agar bisa direncanakan lebih spesifik. Sehingga kedepan tidak ada lagi proses perbaikan drainase yang sudah jadi,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta kepada pengembang untuk mengelola air limbah terlebih dahulu. Dan juga dapat mengelola limbah sendiri sendiri dan harus memiliki IPAL.
“Salah satu perumahan dekat dengan anak sungai, jadi kita juga minta untuk meninggikan atau menimbun agak tinggi lagi. Agar kedepannya tidak ada genangan air di pemukiman,” pungkasnya. (*)