Tersangka Kasus Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung Belum Dicopot Dari Jabatannya, Ini Penjelasan BKD

Kamis 16-03-2023,14:01 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

Inspektur Kota Bandar Lampung Robi Suliska Sobri mengatakan, Pemkot Bandar Lampung akan memberhentikan sementara ke tiga PNS tersebut pasca mendapat surat pemberitahuan penetapan tersangka oleh Kejati Lampung.  

Terkait pemberhentian sementara ketiga PNS tersebut, kata Robi Suliska Sobri akan berkoordinasi dengan BKD Kota Bandar Lampung.(*)

Kategori :