Kakak Beradik Pengeroyok Bhabinkamtibmas Ditangkap, Ternyata...

Kamis 16-03-2023,19:00 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Alam Islam

PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua bersaudara AA (27) dan SA (31), warga Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras, Pesisir Barat ditangkap polisi. Mereka diduga mengeroyok Bhabinkamtibmas Polsek Bengkunat, Bripka Haris Munandar.

Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiwan mengatakan, pengeroyokan terhadap bhabinkamtibmas tersebut terjadi saat Bripka Haris Munandar menghadiri resepsi pernikahan yang sudah selesai, sekitar pukul 00.00, Selasa 14 Maret 2023.

“Pada saat mengobrol dengan tuan rumah dan masyarakat, tiba-tiba datang dua tersangka menghampiri saudara Haris Munandar yang memang bertugas sebagai bhabinkamtibmas,” kata Iptu Juni mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra.

Saat itu kedua tersangka yang diduga preman mengeluarkan kata-kata tidak pantas dan mengejek Bripka Haris Munandar.

BACA JUGA: Cegah Penambangan Pasir Laut, Polsek Cukuh Balak Lakukan Ini

BACA JUGA: Operasi Pemisahan Kembar Siam Pertama Berhasil, Memakan Waktu Hingga 5 Jam di Meja Operasi

Lantas sang bhabinkamtibmas langsung menanyakan kepada kedua tersangka.

Tanpa diduga kakak beradik itu langsung mengeroyok Bripka Haris Munandar.

“Anggota kita dikeroyok. Tersangka AA memukul di bagian wajah sebanyak tiga sampai empat kali dan mengenai hidung,” sebut dia.

Saat itu Bripka Haris Munandar terjatuh dengan hidung mengeluarkan darah. Lantas SA mengayunkan sebilah badik sepanjang sekitar 30 centimeter ke arah dada Bripka Haris Munandar.

BACA JUGA: Tayang 26 Mei 2023 Mendatang, Simak Sinopsis Film The Little Mermaid

BACA JUGA: Penerima BSU Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp 700 Ribu, Ini Syarat dan Caranya

Beruntung serangan yang terjadi beberapa kali itu berhasil dihindari. Namun senjata tajam mengenai kaos Bripka Haris Munandar.

Masyarakat yang mengetahui peristiwa itu melerai dan mengamankan kedua tersangka.

Sementara Bripka Haris Munandar dibawa ke Puskesmas Bengkunat (Ngaras) didampingi anggota kepolisian lainnya untuk menjalani pengobatan dan melakukan visum.

Kategori :