Pada Upacara tersebut, Gubernur menyematkan tanda penghargaan kehormatan negara Satyalancana Karya Satya kepada 6 orang ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yakni Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati.
Selanjutnya Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Bobby Irawan, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung Maria Tamtina, Analis Sumberdaya Manusia Aparatur Ahli Muda Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Azazuli Fitriadi, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung Zakia Drajat.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 115/TK/2022 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya Kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara, dan Pemerintah, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin, secara terus menerus, paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.
Usai mengikuti upacara, Gubernur Arinal Djunaidi juga memberikan penghargaan kepada sejumlah lembaga yang dinilai telah berjasa bagi kemajuan Provinsi Lampung, diantaranya Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award, kemudian kepada personil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah lampung yang telah berhasil mengungkap dan menggagalkan pengiriman pekerja migran Indonesia yang akan dikirim ke Singapura.
BACA JUGA:Perampok Bersenpi Satroni Bank Artha Kedaton, Dua Pegawai Tertembak
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Lampung pimpin upacara ziarah makam dan tabur bunga dalam rangka HUT ke-59 Provinsi Lampung, di Taman Makam Pahlawan Provinsi Lampung pada Jumat 17 Maret 2023.
Sebagai inspektur, Fahrizal kembali mengingatkan dan mengenang jasa para pahlawan yang telah berjasa dalam merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan pembentukan Provinsi Lampung. (*)