RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua Calon PPPK Guru Prioritas 1 (P1) Kota Bandar Lampung tidak mendapat penempatan.
Di mana, pada seleksi calon PPPK guru P1 Kota Bandar Lampung tahun 2022 dibuka 307 formasi, sisa formasi tahun 2021.
Dari 307 formasi yang dibuka, satu orang calon PPPK guru P1 tidak mendaftar. Sehingga ada 306 orang pendaftar.
Ada 304 orang dinyatakan lulus dan mendapat penempatan. Sedangkan dua orang tidak mendapat penempatan.
Kepala BKD Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, terkait seleksi PPPK guru P1 ini, pihaknya mendapat surat formasi dari KemenPANRB.
Para calon PPPK yang masuk P1, kata Herliwaty mendaftar sendiri, dan lainnya. Sedangkan pihaknya diminta pusat melakukan pemberkasan.
"Dari pengumuman seleksi PPPK guru P1 ini ada dua orang yang tidak mendapat penempatan," ujar Herliwaty, Jumat 17 Maret 2023.
Untuk menindak lanjuti adanya dua pendaftar tidak mendapat penempatan, Herliwaty mengungkapkan BKD bersurat ke Disdikbud Bandar Lampung.
BACA JUGA:Bank Artha Graha Internasional Lampung Tidak Dirampok
"Tujuan surat tersebut untuk menanyakan apakah dapat ditempatkan di sekolah yang membutuhkan atau bagaimana," ucapnya.
Kemudian, lanjut Herliwaty, Disdikbud Bandar Lampung bersurat ke Kemendikbud dan KemenPANRB untuk mengkoordinasikan terkait adanya dua orang yang tidak mendapatkan penempatan.
"Kalau kami dari BKD berupaya. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Terkait dua yang tidak mendapat penempatan," tuturnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung telah mengumumkan hasil seleksi calon PPPK jabatan fungsional guru prioritas 1 (P1) dilingkungan pemkot setempat TA 2022.
BACA JUGA:Bank Artha Graha Internasional Lampung Tidak Dirampok