Penyandang Disabilitas Bisa Dapat Bansos Rp 2,4 Juta, Begini Cara Daftarnya

Selasa 21-03-2023,05:30 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

Seperti diketahui, DTKS menjadi sistem penting dalam proses pengecekan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam menetapkan calon penerima Bansos.

Melalui sistem DTKS, masyarakat yang dikategorikan disabilitas dan tercatat sebagai keluarga miskin atau tidak mampu, berhak menerima segala bentuk bansos.

Lakukan pendaftaran melalui aplikasi bansos yang bisa didapatkan di Play Store maupun App Store dan diunduh melalui smartphone.

Isi semua data diri secara lengkap dan benar. Mulai dari nama, tempat tinggal, tanggal lahir, nomor telpon, email dan klik usulan.

BACA JUGA: Catat! Dua Bansos Ini Bakal Segera Cair di Lampung Tahun 2023

Setelah proses daftar usulan selesai, lanjutkan dengan menunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh Kemensos.

Selain itu penyandang disabilitas bisa melakukan pendataan DTKS melalui desa atau kelurahan dengan membawa dokumen persyaratan lengkap, agar bisa diproses dengan cepat dan lolos ke dalam DTKS.

Setelah data berhasil diverifikasi dan validasi, penyandang disbailitas bisa langsung cek usulan pendaftaran di www.cek.bansos.go.id.

Sebagai informasi, bansos disabilitas merupakan salah satu Program Keluarga Harapan yang sasarannya memang tertuju untuk KPM.

BACA JUGA: Simak! Bansos yang Bakal Cair di Lampung Tahun Ini

Adanya syarat resmi sebelum melakukan pendaftaran yang telah ditetapkan oleh Kemensos sebagai acuan agar Bansos Disabilitas tahun 2023 tepat sasaran.

Untuk itu, jangan pernah lewatkan program-program bansos dari lemerintah di tahun 2023 agar bisa mendapatkan banyak bantuan sosial salah satunya bansos disabilitas Rp 2,4 juta. (*)

Kategori :