Lakalantas Libatkan Dua Bus dan Truk Fuso di Ruas Tol Terpeka, Satu Orang Meninggal Dunia

Senin 27-03-2023,13:54 WIB
Reporter : Rimadani Eka Mareta
Editor : Yuda Pranata

Adapun untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian setempat.

Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.

BACA JUGA:Elemen Masyarakat Desak APH Tindaklanjuti Kasus Dugaan Raibnya Anggaran BUMDes

"Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu," katanya. (*)

Kategori :