September Ini, 16 Kades di Mesuji Habis Masa Jabatam

Senin 27-03-2023,19:02 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 16 kepala desa di Mesuji habis masa jabatannya pada September 2023.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mesuji Anwar Pamudji, Senin 27 Maret 2023.

Belasan kepala desa itu hasil pemilihan kepala desa secara serentak pada 13 September 2017 Pada 2023 ini ada 16 kepala desa yang habis masa jabatannya," ujar Anwar.

Maka dari itu sebanyak 16 kepala desa tersebut akan habis masa jabatannya pada 12 September 2023.

BACA JUGA:Door to Door, Kapolres Tulang Bawang Bagikan 85 Paket Nasi Kotak Gratis Untuk Lansia Setiap Hari

Menurutnya adapun kepala desa yang habis masa jabatannya pada September 2023 yaitu.

Ada dari Kepala Desa Sungai Cambai dan Desa Margojadi, Kecamatan Mesuji Timur.

Kemudian Desa Sungai Buaya, Desa Telogorejo dan Desa Sidang Gunung Tiga Kecamatan Rawajitu Utara.

Desa Budi Aji, Wirabangun, Jayasakti dan Rejobinangun, Kecamatan Simpang Pematang.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Sebut Bukber dengan Orang Tidak Mampu Masih Diperbolehkan

Desa Muktikarya, Fajarindah, Fajarbaru, Fajarasri dan Adikarya Mulya, Kecamatan Panca Jaya.

Terakhir Desa Bangun Jaya dan Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya.

Anwar menyebut berakhirnya masa jabatan itu, maka pemilihan Kepala Desa dijadwalkan pada Agustus 2023.

"Pemilihan dijadwalkan bulan Agustus mendatang, tapi menunggu surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," terangnya.

BACA JUGA:Benahi Sistem dan Tata Kelola, Unila Gelar Workshop Penguatan Tugas, Fungsi dan Peran SPI

Kategori :