Mencuri Handphone Pemilik Kamar Kos, Remaja Ini Digelandang ke Kantor Polisi

Selasa 28-03-2023,02:00 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Tanjung Karang Timur (TKT) berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian hp pada Minggu, 26 Maret 2023.

Pelaku berinisial MR (36), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Nur Muhammad, Kel.Tanjung Raya, Kec. Kedamaian, Bandar Lampung.

Penangkapan ini dalam Ops Cempaka Krakatau 2023 untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

BACA JUGA:Seluruh ASN, TNI, dan Polri Wajib Lapor Harta Kekayaan

Untuk korban bernama Nur Anjeli (20), warga Jalan Hi. Umar Gg. Damai no. 26. Kel. Sumur putri kec. Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (25/3) dinihari  di Kost'an Kerinci yg beralamat di Jln. Gatot Subroto Gg. Kerinci Kel. Tanjung gading kec. Kedamaian Bandar Lampung baru dilaporkan Kepolsek TKT  pada Minggu (26/3)

Kepada Radar Lampung pada Senin, 27 Maret 2023 , Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto menyampaikan pada Sabtu, 25 Maret 2023 korban Nur Anjeli (20) sedang berada kamar kost bersama temannya bernama Baihaki.

BACA JUGA:Modus Buka Kafe, Wanita di Pringsewu Malah Tawarkan Ini

Selanjutnya sekitar jam 03.30 wib, Teman  korban Baihaki berpamitan untuk pergi keluar sebentar guna membeli air minum, sehingga pintu kamar kost'an tersebut tidak tertutup rapat hanya terbuka sedikit, oleh teman korban tersebut

Saat pergi dan saat itu juga korban langsung tertidur lagi. Selang setengah jam, teman korban yang bernama Baihaki tersebut kembali ke kamar kost'an.

Kemudian menanyakan pada korban bahwa HP korban yang sedang di cas dalam kamar dimana hingga korban barulah saat itu mengetahui bahwa HPnya telah hilang.

BACA JUGA:Modus Buka Kafe, Wanita di Pringsewu Malah Tawarkan Ini

Kemudian, korban dan temannya tersebut mencari cari namun tidak menemukannya, kemudian memberitahukan pada penjaga kostan tentang kehilangan HP di kamar kost-an tersebut.  

"Selanjutnya korban melaporkan ke pihak yg berwajib guna pengusutan lebih lanjut pada Minggu,26 Maret 2023," tambahnya pada hari Senin, 27 Maret 2023.

Atas laporan korban tersebut, Unit Reskrim Polsek TKT melakukan penyelidikan, kemudian tim Opsnal Polsek TKT mendapatkan informasi tentang pelaku peristiwa tersebut. Sehingga, ia terhadap pelaku yg mengaku bernama MR diamankan.

Kategori :