RADARLAMPUNG.CO.ID - Angin segar bagi Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Mesuji. Pasalnya, para abdi negara tersebut bakal mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri.
"Ya Pemerintah Kabupaten Mesuji telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 14 miliar untuk (THR) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram ini," jelasnya.
Hal tersebut disampikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten, Mesuji Olpin Putra, kepada radarlampung.co.id Rabu 29 Maret 2023.
BACA JUGA:Pakai Promo Ini, Dapatkan Diskon GoCar GoRide Yang Bisa Kamu Pakai Buat Ngabuburit
Menurut Olpin adapun jumlah anggaran tersebut akan diberikan kepada 2.242 ASN dan 389 PPPK se Kabupaten Mesuji.
Selain itu menurutnya jika hari ini baru selesai dilaksanakan rapat antara Menpan RB dengan Mentri keuangan terkait THR tersebut.
Sesuai dengan Peraturan Pelaksanaan pemberian THR tahun 2023 : yakni PP Nomor 15 Tahun 2023 yang diberikan kepada seluruh aparatur Negara dan pensiunan, yang antara lain terdiri dari ASN Pusat, Pejabat Negara, Prajurit TNI, dan Anggota Polri, ASN Daerah.
Yang merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara termasuk tenaga pendidik serta pensiunan dalam pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Sedangkan Pencairan THR direncanakan dimulai H-10 Idul Fitri," jelasnya. (*)