DPRD Pringsewu Segera Usulkan Tiga Calon Penjabat Bupati, Nama Adi Erlansyah Masih Terkuat

Jumat 31-03-2023,06:00 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Alam Islam

Diketahui, Adi Erlansyah resmi menjabat sebagai Pejabat Bupati Pringsewu, terhitung Minggu 22 Mei 2022.

Adi Erlansyah dilantik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama penjabat bupati lainnya.

Terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulpakar yang menjadi Pj. Bupati Mesuji serta Kepala Dinas Pemerintah Desa dan Transmigrasi (PDT) Lampung Zaidirina sebagai Pj. Bupati Tulang Bawang Barat.

Sebelumnya, Adi Erlansyah pernah menjabat sebagai Pjs. Bupati Lampung Tengah.

BACA JUGA: Bentrok Pecah, Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja Kocar Kacir Dihantam Water Canon

Ia menggantikan Loekman Djoyosoemarto yang masa jabatan sebagai bupati habis pada 8 Februari 2021.

Adi Erlansyah lahir di Tanjung Karang pada 14 Februari 1964 silam. 

Pernikahan dengan dengan Rusdiana Dewi Yusuf, dikaruniai dua putra.  Yakni dr. Rezandi Aziztama dan anak kedua dr. Rivandi Arief Harista.

Lulusan pasca sarjana Magister Manajemen Universitas Lampung tersebut  diangkat menjadi CPNS pada 1 Maret 1989 dengan golongan III/a dan resmi diangkat menjadi PNS pada 1 Oktober 1990.

BACA JUGA: Begini Cara Cek Nama Peserta yang Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50

Adi Erlansyah pernah menjabat sebagai Kasubbag Pembinaan Perusahaan Daerah dan Perbankan Bagian Perekonomian Sekretariat Bandar Lampung pada 1991.

Kemudian menjadi Kasi Pembukuan dan Pelaporan Dinas Pendapatan Daerah Kodya DATI II Kota Bandar Lampung tahun 1993.

Selanjutnya Kasi Perencanaan dan Pengendalian Dinas Pendapatan Daerah Kodya DATI II Kota Bandar Lampung pada 1994.

Kasubbag Tata Usaha Dinas Pendapatan Daerah Bandar Lampung tahun 1999 dan Sekretaris Badan Perencanaan Daerah Bandar Lampung tahun 2000.

BACA JUGA: 5 Bantuan dari Pemerintah Akan Cair di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri, Termasuk Bansos PKH Tahap 2

Adi Erlansyah kemudian menjadi Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Perizinan Bandar Lampung.

Kategori :