Beraksi di 2 TKP, Tersangka Curat Mendekam di Jeruji Besi

Minggu 02-04-2023,19:33 WIB
Reporter : Yusuf AS
Editor : Yuda Pranata

TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil meringkus dua orang pria Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).

Mereka sebelumnya beraksi di dua kecamatan berbeda di dalam Wilayah Kabupaten Tubaba dan satu orang tersangka yang diduga sebagai penadah.

Ketiga pria yang diamankan tersebut berinisial SP (29) dan HI (28) warga Tiyuh Daya Sakti Kecamatan Tumijajar, Tulang Bawang Barat dan satu terduga tersangka penadah barang hasil Curian berinisial SY (42) alamat Tiyuh Daya sakti.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, SH, pada minggu 2 April 2023.

BACA JUGA:Kemensos Salurkan Bantuan ke Warga Mesuji

Sebelumnya, aksi pencurian tersebut dialami oleh 2 korban, masing-masing Revina (15) yang kejadiannya terjadi di halaman parkir siswa SMPN 1 Tulang Bawang Barat dan milik Waginah di Tiyuh Marga Kencana Kecamatan Tulang Bawang Udik, pada Jumat 22 Oktober 2022 pagi hari.

Korban adalah Mugiati yang telah terjadi pencurian 1 buah HP di rumahnya yang beralamat di Tiyuh Daya Sakti, Tumijajar, Tulang Bawang Barat pada tanggal 28 Februari 2023, siang hari.

Adapun kejadian pertama yang dialami oleh korban an. Revina yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekira pukul 09.15 WIB di Halaman Parkir Milik saksi Waginah.

Pelaku datang menghapiri saksi Waginah yang sedang duduk manjaga lahan parkir miliknya lalu pelaku mengatakan bahwa pelaku akan mengambil motor milik korban Revina atas perintah ayahnya.

BACA JUGA:Sudah Dibuka! Ini Persyaratan Seleksi Catar Poltekim dan Poltekip Kemenkumham Tahun 2023

Lalu, pelaku langsung membawa motor milik korban, akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangam sepeda motor Honda Supra X warna hitam.

Sedangkan, kejadian kedua yang dialami Mugiati yang telah terjadi Pencurian 2 buah HP di Rumahnya yang beralamatkam di Tiyuh Daya Sakti, Tumijajar, Tulang Bawang Barat.

Pelaku masuk ke rumah korban lalu mengambil Hp korban akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 2 buah HP1 (satu) unit  handphone merk vivo berwarna merah dan 1 (satu) unit handphone merk xiome berwarna gold.

Kasat Reskrim menjelaskan, usai menerima laporan dari para korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi di TKP.

BACA JUGA:Ramadan, Tempat Hiburan Boleh Buka, Asal...

Kategori :