BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ipar Sendiri, Akhirnya Menyerahkan Diri
"Untuk di Bandarlampung selama puasa ini insyaallah akan dibuat 3 sesi. Per sesinya bisa dengan 50 wajib pajak, sehingga untuk di Bandarlampung satu tempat saja bisa 150 wajib pajak," tambahnya. (*)