Peristiwa berawal ketika korban sedang melintas menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 di jalan Raya Desa Rajabasa Batanghari Kecamatan Batangharinuban, pukul 22.00 WIB.
Tiba-tiba, korban dipepet dan dihentikan oleh DS dan rekannya yang menggunakan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega R tanpa nomor polisi.
Setelah itu, rekan DS merampas paksa 1 unit HP merek Oppo A1 milik korban.
Sementara DS, berniat merampas sepeda motor Honda Supra X sembari memukul bagian bibir korban menggunakan tangan. Karena korban berusaha mempertahankan sepeda motornya. DS menyerang korban menggunakan senjata tajam dan mengenai bagian leher.
BACA JUGA:Mengenal Metrorrhagia, Pendarahan Abnormal di Luar Siklus Menstruasi pada Wanita
Atas kejadian itu, korban berteriak untuk meminta bantuan. Sementara, tersangka dan rekannya langsung kabur sembari membawa sepeda motor korban.
Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polres Lamtim. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, personil Tekab 308 Polres Lamtim berhasil mengidentifikasi DS di wilayah Kecamatan Batangharinuban.
Namun, saat akan diamankan DS berusaha kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Karenanya, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanannya.
Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merek Honda CBR150, 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 unit sepeda motor merek Honda Revo, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vega R. Kemudian, 1 unit HP merek Realme C21 dan 1 unit HP merek Oppo A15.
BACA JUGA:Simak, Ternyata Ini Penyebab Kondisi Metrorrhagia pada Wanita
Berdasarkan catatan kepolisian, DS juga diduga terlibat dalam aksi curas di wilayah Kecamatan Sukadana dan Pekalongan.
“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut lanjut,”jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing dan KBO Reskrim Iptu Hendrikus. (*)