Karomani dan Sulpakar Kompak Bantah Adanya Penyerahan Uang

Selasa 04-04-2023,18:04 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Lampung Sulpakar saling bantah terkait pemberian uang. 

Saling bantah keduanya terungkap saat Karomani dan Sulpakar dihadirkan di muka persidangan untuk memberi kesaksian terhadap Heryandi mantan Wakil Rektor Unila dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Karomani di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa 4 April 2023. 

Awalnya jaksa bertanya terkait siapa saja yang menitip mahasiswa melalui Karomani lalu memberikan uang. Satu persatu orang tua penitip mahasiswa disebutkan oleh jaksa. Termasuk Sulpakar.

"Sulpakar Kadis Pendidikan Provinsi tahun 2020, 2021 dan 2022 ada memberi infak?," tanya jaksa kepada Karomani.

 BACA JUGA:Kapolsek Tabrak Pengemudi Motor Hingga Tewas

Karomani mengatakan tidak. "Tidak," jawabnya. Namun jaksa terus mengejar jawaban Karomani.

Jaksa menyebut Karomani dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menyebut Sulpakar beberapa kali memberikan uang terkait penerimaan mahasiswa baru sejak tahun 2020. 

Namun Karomani membantahnya. Bahkan karena Karomani membantah BAP miliknya, jaksa KPK Agus Raharja mengancam kembali mentersangkakan Karomani atas dugaan memberi keterangan palsu.

"Kami tidak ragu menetapkan saksi tersangka sumpah palsu," tegas Agus Raharja.  

BACA JUGA:Rapim DPRD Mesuji Bahas Soal Usulan PJ Bupati

Karomani mengatakan, ada kekeliruan di dalam BAP saat penyidikan terhadapnya, sehingga isinya tidak berkesesuaian.

Itu katanya karena saat diperiksa dirinya kelelahan sehingga tidak fokus dengan isi dari BAP. 

Karomani dalam persidangan menegaskan dirinya menerima uang yang ia sebut infak dari teman-teman Sulpakar.

"Saya tidak menerima dari Sulpakar. Tapi dari teman-temannya," jawab Karomani. 

BACA JUGA:Pemprov Lampung Siapkan Rp79,2 Miliar Untuk THR PNS Hingga PTHL

Kategori :