April Juni
- Tahap 3:
Juli september
- Tahap 4:
Oktober Desember. Sementara itu, nominal bantuan yang dihasilkan dari Ordonansi Bantuan PKH Tahun 2022 adalah sebagai berikut.
1. Ibu hamil/nifas Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun.
2. Anak Usia Dini R750.000 untuk setiap tingkat atau R3 juta per tahun. 3. Lansia R600.000 untuk setiap fase atau R2,4 juta per tahun.
4. Disabilitas Rp 600.000 per level atau Rp 2,4 juta per tahun.
5. Siswa SD Rp 225.000 untuk setiap jenjang atau Rp 900 juta per tahun.
6. Siswa SMA Rp 375.000 per level atau Rp 1,5 juta per tahun.
7. Siswa SMA Rp 500.000 per level atau Rp 2 juta per tahun. Masyarakat yang belum terdaftar di DTKS dapat mendaftar untuk didaftarkan di DTKS Kemensos.
Cek nama penerima PKH-2023 Online menggunakan KTP di link berikut: Cekbansos.kemensos.go.id.
- Buka checkbansos.kemensos.go.id
- Isikan provinsi, wilayah administratif, kecamatan dan desa/kelurahan
- Masukkan Nama PM (Penerima) sesuai KTP
- Masukkan kode 4 huruf yang tertera di kolom kode