Senada, anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Benny HN Mansyur mengatakan, dari kunjungan ini pihaknya belum melihat perizinannya.
Sebab, kata Benny, setiap perusahaan melakukan perubahan, harus ada perizinan baru.
"Kita mau lihat, maka kita akan panggil untuk RDP. Untuk melihat mana perizinan yang sudah, sedang diproses, dan belum diproses," ujarnya.
"Kalau persoalan mereka (perusahaan baru, red) dengan manajemen lama itu urusan mereka. Kita tahunya kalau berusaha harus ada izin," tuturnya.
BACA JUGA:Mulai dari Rp65 Ribu Anda Bisa Berbuka di Hotel di Bandar Lampung Loh
Disinggung kapan jadwal RDP dengan manajemen Moka, Benny mengatakan tergantung penjadwalan dari pimpinan.
Namun, pihaknya ingin RDP dengan Moka ini dapat dilakukan secepatnya.
"Kita berharap lebih cepat lebih bagus. Kalau bisa minggu depan," ucapnya.
Ditambahkan Benny, dari hasil monitoring tadi, manajemen baru dapat menunjukan dokumen K3.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Jamin Pelayanan Administrasi Tetap Berjalan Meski Dalam Libur Lebaran
"Kalau K3 ini surat menyuratnya baru. Berarti sudah diproses dan ada pengecekan oleh instansi terkait seperti hydrant," ungkapnya.
Sementara, Hendro Bagian Umum PT Anugrah Moka Mandiri mengucapkan terimakasih atas monitoring yang dilakukan Komisi I DPRD Bandar Lampung.
Sehingga, dengan monitoring ini, pihak manajemen dapat memperbaiki apa saja yang menjadi kekurangannya.
"Saya berterima kasih atas kunjungannya. Otomantis kalau ada kurangnya kita ada informasi dari bapak-bapak dewan ini," tuturnya.
BACA JUGA:Menaker Tindak Tegas Perusahan yang Langgar Pencairan THR Lebaran 2023! Ayo Segera Laporkan ke Sini
Pada intinya, Hendro mengaku, perusahaan akan melakukan pembenahan, baik itu terkait perizinan, keamanan, dan lainnya yang ada di dalam gedung, semua akan diperbaiki.