Maka lakukanlah pembuatan identitas atau lakukan perubahan nama peserta yang disesuaikan dengan jenis kartu JKN/BPJS Kesehatan yang dimiliki.
Pertama, jika terdapat perbedaan data antara nomor kartu JKN/BPJS Kesehatan dengan NIK pada KTP.
Yang mana nomor yang terdaftar adalah jenis peserta PPU Pegawai Swasta. Maka konfirmasikan secara langsung ke HRD.
Hal itu harus segera dilakukan supaya HRD dapat langsung melaporkan kendala yang dialami pegawai ke pihak RO di kantor.
BACA JUGA: Terbaru! Tarif Kapitasi Pelayanan BPJS Kesehatan Tahun 2023
Kedua, jika kamu merupakan peserta JKN/BPJS Kesehatan PBU Mandiri.
Maka untuk melakukan perubahan identitas dapat dilakukan dengan menghubungi layanan Pandawa BPJS Kesehatan yakni melalui nomor WhatsApp 0811 8165 165.
Sebagai informasi, layanan Pandawa BPJS Kesehatan ini buka setiap hari Senin sampai dengan Jum'at, kecuali hari libur nasional.
Kemudian untuk jam operasionalnya dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.30 waktu setempat.
BACA JUGA: Simak, Ini Manfaat Minyak Kelapa untuk Kesehatan Kulit Wajah
Selanjutnya apabila kamu terdaftar sebagai nama peserta PBI dalam program JKN/BPJS Kesehatan dan ingin melakukan perubahan data.
Mala perubahan data dapat dilakukan secara langsung dengan datang ke kantor Dinas Sosial setempat. (*)