BACA JUGA:Komisi VI DPR Beri Apresiasi, Pasokan Berlapis Jadi Kunci Keandalan Listrik PLN saat Lebaran 2023
Keempat, bagi pekerja/buruh yang upahnya ditentukan berdasarkan satuan hasil maka upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata 12 bulan terakhir.
Kelima, bagi perusahaan yang menetapkan besaran nilai THR keagamaan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahan, perjanjian kerja bersama, atau kebiasaannya, lebih besar dari nilai THR keagamaan sebagaimana nomor dua diatas, THR keagamaan yang dibayar kepada pekerja/buruh sesuai dengan perjanjian kerja, aturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebiasaan tersebut.
Keenam, bagi perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang melaksanakan penyesuaian waktu kerja dan upah sebagaimana dimaksud dalam peraturan Menaker nomor 5 tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi pada ekspor yang terdampak perusahaan ekonomi global, upah yang digunakan sebagain dasar perhitungan THR keagamaan bagi pekerja/buruh menggunakan nilai upah terakhir sebelum penyesuaian upah berdasarkan kesepakatan.
Tujuh, THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
BACA JUGA:Ada Beragam Diskon di Jakcloth Ramadhan 2023 Lampung
Lebih lanjut, Eva mengatakan, dalam rangka memastikan pelaksanaan pembayaran THR keagamaan tahun 2023, beberapa langkah diambil Pemkot Bandar Lampung.
Pertama, agar perusahaan membayar THR keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, bagi perusahaan yang mampu dihimbau untuk membayar THR keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan.
Ketiga, Pemkot Bandar Lampung melalui Disnaker setempat membentuk pos komando satuan kerja ketenagakarjaan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum THR 2023 yang terintegrasi melalui website poskothr.kemenaker.go.id.
"Demikian surat edaran ini untuk menjadi perhatian dan diindahkan," tuturnya.(*)