2. Pelamar mendaftar ke sekolah/program pascasarjana penyelenggara yang dituju
3. Pelamar mendaftarkan diri sebagai pelamar PMDSU melalui laman beasiswadosen.kemdikbud.go.id/PMDSU
5. Pelamar mengunggah dokumen yang dipersyaratkan
6. Jika pelamar memenuhi syarat, maka perguruan tinggi penyelenggara akan mengusulkan kandidat calon penerima Beasiswa PMDSU yang lulus seleksi akademik dan diusulkan oleh promotor
7. Hasil penetapan Beasiswa PMDSU diumumkan oleh PPS/SPS pada studi dan laman https://dikti.kemdikbud.go.id. (*)