RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung kembali akan perjuangkan anggaran insentif resiko tinggi personil Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan setempat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Rizaldi Andrian mengatakan, Dinas Damkar dan Penyelamatan merupakan OPD yang baru dibentuk. Sehingga, perlu penyesuaian.
Kata Rizaldi Andrian, insentif resiko tinggi personil damkar telah dibahas pada penyusunan APBD Murni 2023 Kota Bandar Lampung.
Di mana, Komisi IV telah melalukan pembahasan di komisi dan dibawa ke badan anggaran untuk dimasukan anggaran insentif resiko tinggi personel damkar pada APBD Murni 2023.
BACA JUGA:Tunjangan Kerja Resiko Tinggi Dinas Damkar Belum Tercover di APBD 2023, Masuk di Perubahan?
Namun, saat itu insentif resiko tinggi personel damkar belum bisa terakomodir di APBD Murni 2023, karena porsi anggarannya belum cukup.
"Apa APBD Murni 2023 belum bisa teranggarkan. Tapi kita sudah mendengar aspirasi dari teman-teman damkar bahwa insentif ini harus menjadi keharusan," ujar Rizaldi Andrian saat dihubungi Radarlampung.co.id, Kamis 13 April 2023.
Maka, lanjut Rizaldi Andrian, Komisi IV akan kembali mengajukan anggaran insentif resiko tinggi personel damkar untuk masuk di APBD Perubahan 2023.
"Kami akan ajukan kembali. Akan diperjuangkan untuk teman-teman damkar," ucapnya.
BACA JUGA:Dinas Damkar Bandar Lampung Tambah Satu Pos Damkar
Lebih lanjut Rizaldi Andrian menilai bahwa insentif resiko tinggi personel damkar ini sangat penting dan menjadi suatu keharusan yang harus dianggarkan.
"Karena mereka mempunya tugas dan tanggung jawab yang berat. Tugas fungsinya berbeda dengan teman-teman ASN lainnya. Jadi harus dihargai," tuturnya.
Diketahui, personel Dinas Damkar dan Penyelamatan Bandar Lampung belum mendapat insentif resiko tinggi di tahun 2023.
Itu karena, insentif resiko tinggi personel damkar belum tercover pada APBD Murni 2023 Kota Bandar Lampung.
BACA JUGA:Ketersediaan Bahan Pangan Jelang dan Pasca Lebaran Bandar Lampung Diklaim Aman