PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Proses evakuasi dua korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas di jalan lintas Barat (Jalinbar) Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, berlangsung dramatis, Jumat 14 April 2023.
Aparat kepolisian membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam untuk mengevakuasi dua jenazah penumpang truk BE 8072 IX, Aprianto (46) dan Haryono (40).
Upaya mengeluarkan tubuh korban harus menggunakan kendaraan berat. Di mana, korban terjepit bodi truk.
“Alhamdulillah. Setelah lebih kurang 1,5 jam, kedua korban sudah berhasil dievakuasi," kata Kasatlantas AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.
BACA JUGA: Usai Viral dan Dilaporkan, Akun Tiktok Awbimaxreborn Ajukan Visa Perlindungan
Selain korban jiwa, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 00.15 WIB itu menyebabkan kerugian materil sekitar Rp 15 juta.
AKP Khoirul Bahri menuturkan, kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi. Di mana, pengemudi mengaku tidak fit saat berkendara.
“Dugaan awal karena lalainya pengemudi yang memaksakan diri mengemudi saat kondisi badan sedang lelah dan mengantuk. Ini berdampak terjadinya kecelakaan,” sebut dia.
Diketahui, dua orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalinbar Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
BACA JUGA: Pemudik Harus Paham! Waktu Istirahat di Rest Area Jalan Tol Maksimal 30 Menit
BACA JUGA: Ini Titik Rawan Macet dan Kecelakaan di Jalinbar Lampung-Bengkulu pada Arus Mudik 2023
Sementara pengemudi truk BE 8072 IX Sukidi (49), warga Desa Sri Waylangsep, Kalirejo, Lampung Tengah, hanya mengalami luka ringan.
Kecelakaan bermula ketika truk warna kuning tanpa muatan melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu.
Diduga saat itu kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.