BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung membentuk rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan jalur wisata pantai kabupaten pesawaran yang sering terjadi akibat banyaknya kegiatan masyarakat yang akan berlibur dilokasi tersebut. Adapun rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan, yakni Kendaraan yang melintas di Jalan RE Martadinata yakni dari arah pasar kota karang menuju kawasan wisata pantai diarahkan masuk ke jalan arteri perumahan Puri gading sedangkan kendaraan dari arah kawasan pantai menuju kota Bandar Lampung diarahkan menuju jalan Zulkarnaen Subing.
Mau liburan Lebaran ke Wisata Pantai, Simak Rekayasa Lalu lintas dari Satlantas Polresta Bandar Lampung
Senin 24-04-2023,11:44 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :