Dengan penilaian tersebut, pada 2019 Pemprov Lampung sudah melakukan uji kompetensi yang membuat Reihan diakui Fahrizal memiliki nilai tertinggi dari elemen-elemen yang dibutuhkan tersebut.
"Jadi 2019 kita tetap menetapkan beliau sebagai Kadis Kesehatan. Hal serupa kita lakukan kembali pada 2022 lalu kita lakukan kembali uji kompetensi, beliau tetap tertinggi. Jadi bukan tanpa dasar kami menetapkan beliau. Kita tidak melihat 13 atau 14 tahun sebelumnya, tapi kalau itu juga harus dilihat daru masa jabatan gubernur sebelumnya. Mungkin dahulu juga penilaian nya seperti itu," kata Fahrizal. (*)