RADARLAMPUNG.CO.ID - Dhawank Delvi, sipir lapas kelas 1 Rajabasa Bandar Lampung, akhirnya buka suara terkait dirinya yang tengah viral karena memamerkan kemewahan di media sosial (medsos).
Dawank mengaku bahwa kemewahannya yang Ia dapat berasal dari sebuah bisnis yang digelutinya sejak beberapa tahun terakhir, yakni bisnis kios burung.
"Saya memang hobi burung, dan saya kembangkan buat usaha supaya maju dan mendapat penghasilan tambahan juga," Ungkap Dawank, saat konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor Kemenkumham Lampung pada Kamis 27 April 2023.
BACA JUGA:Ngeri, Dipercaya Jadi Pengasuh, Seorang Paman di Lambar Justru Habisi Keponakannya
Dawank pun meminta maaf kepada Kanwil Kemenkumham maupun masyarakat yang telah dihebohkan oleh kabar mengenai dirinya.
"Saya dan istri memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan saya, terutama karena telah mencoreng nama instansi kemenkumham," ucapnya.
Jika kejadian ini merasa ada yang dirugikan, Dawank siap menerima segala konsekuensi yang akan diterimanya di kemudian hari.
BACA JUGA:Mengenal Etilen Oksida dan Dampak Buruknya Bagi Kesehatan
Sebab, dirinya menyadari bahwa persoalan tersebut disebabkan karena kesalahannya sendiri yang kerap pamer kemewahan. Sehingga dirinya merasa menyesali semua perbuatannya.
Bagaimana terkait pelaksanaan umroh dengan kelas bisnis seperti yang disebutkan dalam akun twitter itu? Dawank mengaku bahwa dalam pelaksanaan Umroh dengan kelas bisnis yang ia dan istri lakukan, karena mendapat harga promo.
"Kami juga ingin merasakan kelas bisnis, tambah sedikit biaya sebesar Rp3 juta untuk bisa naik kelas dalam pemberangkatannya. Kita kan pengen juga yang terbaik saat ibadah," Katanya.
BACA JUGA:Segera Cek Disini, Berikut Link Resmi Pengumuman Hasil PPPK Kemenag 2022, Apakah Nama Kamu Ada?
Selain dari hasil bisnis kios burung, sambung Dawank, harta yang pernah dipamerkannya itu merupakan milik mertuanya. Kecuali motor Harley Davidson.
"Ada beberapa milik mertua saya. Kalau yang Harley Davidson, itu punya orang, bukan punya saya," Akunya.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan bahwa Dhawank Delvi merupakan ASN di Kemenkumham dengan golongan 3A.