RADARLAMPUNG.CO.ID - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Lusmeilia Afriani mengungkapkan bahwa belum lama ini ada temuan BPK RI yang sejatinya bisa menjadi 'duri' berbahaya.
Meski kecil, namun bisa menjadi rumit, yakni mengenai pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa semester akhir yang masih membanyarnya secara penuh.
Hal itu disampaikan Prof. Lusmeilia Afriani atau biasa disapa Lusy di tengah-tengan pemberian arahan kepada seluruh dosen dan Tendik di Fakultas Teknik Unila, Kamis, 27 April 2023.
"Belum lama ini ada temuan BPK, hal kecil namun bisa menjadi rumit," katanya.
BACA JUGA:Lebaran 2023 Konsumsi Listrik PLN Naik, Beban Puncak Kelistrikan di Daerah Mengalami Pertumbuhan
Prof. Lusy mengungkapkan, ada mahasiswa Unila yang berstatus tingkat akhir namun masih membayar UKT penuh.
"Bahwa ternyata mahasiswa kita yang semester 9 keatas, yang mengambil 3 hingga 6 SKS itu ada yang tidak mengajukan keringanan UKT, kita senang mahasiswa membayar penuh tetapi ternyata kita ditegur," ungkapnya.
Oleh karenanya, dirinya meminta para dosen dan khususnya kepada Kaprodi di tiap Fakultas untuk mengingatkan mahasiswa-mahasiswa mengajukan keringanan UKT.
"Tolong diajukan untuk keringanan UKT, jadi ada 1800-an mahasiswa yang membayar UKT full. Jadi mohon beritahukan bagi mahasiswa yang di atas semester 9 tadi mereka berhak atas UKT 50 persen," tandasnya.
BACA JUGA:Lusa, Lebaran Ketupat 2023 Digelar, Begini Bentuk Perayaannya
Sementara itu, Warek II Bidang Umum dan Keuangan Unila Rudy saat akan ditanya lebih lanjut mengenai sejak periode kapan mahasiswa semester akhir itu tetap membayar, dan apakah ini hanya ada di Unila? Dirinya tidak menjawab karena mengaku sedang dalam perjalanan.
"Saya masih di jalan, besok mungkin bisa lebih detil ya," singkatnya. (*)