Penumpang Kereta Api Yang Batal Berangkat Dapat Lakukan Ini Agar Tak Merugi

Jumat 28-04-2023,09:58 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jalur Kereta Api di wilayah Divrei IV Tanjung Karang terdampak amblesan tanah pasca adanya daerah yang diguyur hujan hebat.

Akibatnya, jadwal Kereta Api pada Jumat 2023 batal diberangkatkan.

Maka, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjung Karang mempersilahkan bagi penumpang melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian 100% di luar bea pemesanan. 

Pelaksana Harian Manager Humas Divre IV Tanjungkarang M. Reza Fahlepi menyampaikan permintaan kepada pelanggan atas terjadinya ganguan perjalanan ini.

BACA JUGA:Jalur Terkena Amblesan, Empat KA Batal Berangkat

“Kami atas nama Manajemen KAI Divre IV Tanjung Karang mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat jalur KA terkena ambelasan di wilayah tersebut,” ujar Reza, Jumat 28 April 2023.

Untuk keselamatan dan keamanan penumpang KA, kata Reza, saat ini terdapat empat perjalanan KA yang batal dioperasikan.


Pengumuman dari PT KAI.---Sumber foto: Tangkap Layar.---

Keempat perjalanan tersebut yaitu dua perjalanan KA Ekspres Rajabasa dari Stasiun Tanjung Karang menuju Kertapati (PP) dan du perjalanan KA Kuala Stabas dari Stasiun Tanjung Karang menuju Baturaja (PP).

Reza mengklaim para pelanggan yang terdampak telah diinformasikan seluruhnya terkait kondisi terbaru perjalanan KA-nya.

BACA JUGA:Sembilan Wakil Indonesia Akan Bertanding di QF BAC 2023 Hari Ini, Catat Jadwalnya

Serta, para penumpang dapat melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian 100% di luar bea pemesanan. 

Untuk info selengkapnya terkait perjalanan KA, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Reza menambahkan, KAI Divre IV Tanjung Karang saat ini tengah melakukan berbagai upaya untuk memulihkan perjalanan kereta api di lokasi tersebut. 

Penanganan dilakukan baik dari sisi pengaturan operasional KA maupun prasarana jalur KA. 

Kategori :