1. Merupakan WNI yang sudah berusia 18 tahun sampai dengan 64 tahun
2. Merupakan tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti sekolah atau kuliah.
3. Merupakan bukan golongan anggota TNI, Polri, PNS, PPPK, atau ASN, Kepala Desa atau Perangkat Desa, Direksi atau Komisaris BUMN dan BUMD, pejabat negara atau anggota DPR atau DPRD.
4. Sebelumnya belum pernah sekalipun menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
5. Dan juga merupakan bukan atau belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta dari Kartu Prakerja.
Apabila memenuhi syarat dan juga agenda pendaftaran sudah dibuka, bagi karyawan yang sudah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendaftar ke website resmi prakerja.go.id.
Dengan berikut ini:
1. Segeralah untuk buat akun di link www.prakerja.go.id ini bagi yang belum punya akun.
- Segera masukkan email
- Lalu masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri Anda yang lainnya untuk diverifikasi
- Dan segera ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
2. Segera untuk gabung gelombang yang sedang dibuka
- Anda klik ‘Gabung Gelombang’ yang tersedia
- Anda klik pernyataan persetujuan
- Lalu Anda bisa dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka saat ini.
Apabila nanti karyawan sudah dinyatakan untuk sudah lolos ke Kartu Prakejer gelombang 52, maka akan berkesempatan bisa dapat BLT Rp 700 ribu.