“Karena itu, dosen butuh persatuan. Bersatu dengan sesama dosen, sekaligus bersatu dengan sesama buruh lainnya. Hanya dengan persatuan lah, posisi tawar kita jauh lebih kuat,” tambahnya.
Masalah beban administratif, masalah kesejahteraan, masalah kebebasan akademik, hingga masalah regulasi yang merugikan dosen semacam PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2003, hanya mungkin diperjuangkan jika dosen bersatu.
“Wadah persatuan tentu saja melalui serikat buruh. Dengan serikat lah, persatuan mampu kita bangun, dan solidaritas kita bentuk,” katanya.
Satria menegaskan bahwa buruh tidak mengenal warna kulit, jenis kelamin, dan jenis pekerjaan.
BACA JUGA:Harga Bahan Pokok di Mesuji Masih Melandai Usai Lebaran
“Semua sama, Buruh! Pun demikian dengan dosen yang tidak boleh dipisahkan dengan warna jas almamater. Buruh juga tidak mengenal batas-batas wilayah. Pun demikian dengan dosen yang tidak dibatasi dengan sekat-sekat kampus!," tegasnya.
Dalam konfrensipersnya, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik juga menyatakan sikap sebagai berikut
1. Dosen sejatinya adalah buruh, sama seperti kawan-kawan buruh lainnya.
Dosen menawarkan jasa dan pikirannya, dan mendapat upah dari negara yang diambil dari pajak-pajak rakyat!
2. Sebagai buruh, dosen juga harus berserikat.
"Dengan berserikatlah kita menjadi kuat dan lebih terpimpin. Kegelisihan kita bersama tidak cukup hanya dengan meluapkan kemarahan,” kata Satria.
“Namun, harus diorganisir melalui serikat agar posisi tawar kita dihadapan kekuasaan jauh lebih kuat,” lanjut dia.
Perjuangan atas kesejahteraan, penolakan tehadap PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023, kebebasan akademik, serta beragam persoalan lainnya, hanya bisa diwujudkan melalui alat perjuangan bernama, “Serikat Buruh”.
3. Menyerukan kepada seluruh dosen-dosen di Indonesia untuk merapatkan barisan untuk membangun “Serikat Buruh” nasional bagi pekerja kampus.
“Tidak hanya dosen, tapi tenaga kependidikan juga harus didorong untuk bersama-sama membangun serikat,” ujar Satria.
4. Menyerukan kepada semua dosen-dosen di Indonesia, untuk bergabung ke dalam aksi-aksi peringatan hari buruh internasional yang jatuh tepat pada hari Senin Tanggal 1 Mei 2023. (*)