RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengingatkan pada seluruh calon jemaah haji reguler yang masuk dalam daftar porsi haji 1444 H/2023 M untuk segera melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebelum berakhir 5 Mei mendatang.
Pelunasan ini bukan hanya daftar CJH reguler yang baru ditetapkan tahun ini. Melainkan juga bagi jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang sudah pernah mengambil biaya pelunasan haji.
Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab CJH lunas tunda 2020 dan 2022 yang mengambil biaya pelunasan sebanyak 1.167 CJH.
"Ada sekitar 1.167 jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang mengambil biaya pelunasannya. Mereka ini berkewajiban melakukan pembayaran biaya haji lagi," kata Saiful.
BACA JUGA:Heboh, Seorang Pemuda Kenakan Baju Berwarna Hijau, Sengaja Tantang Nyi Roro Kidul?
Pembayaran yang diwajibkan ialah selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account.
"Kalau dijumlahkan ada yang Rp9 juta sampai Rp24 jutaan rupiah," tambahnya.
Namun untuk jemaah lunas tunda yang belum mengambil biaya pelunasannya, hanya perlu konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.
Hingga 28 April 2023, sebanyak 157.375 orang telah melakukan pelunasan biaya haji 2023. Jumlah tersebut terdiri dari 145.071 orang jemaah berhak lunas 2023 dan 4.267 jemaah lansia prioritas.
"Termasuk yang telah melakukan pelunasan juga sebanyak 59 petugas haji daerah, 162 pembimbing KBIHU, dan 7.816 jemaah haji cadangan," sambungnya.
Sementara di Lampung berdasarkan data dari Kemenag Provinsi Lampung, per Kamis 27 April 2023 dari total 7.050 kuota jemaah Lampung yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 4.145 CJH.
Pelunasan ini sudah berlangsung sejak 11 April 2023 dan masih ditunggu sampai 5 Mei mendatang. (*)