Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menyebut, Panitia Kerja (Panja) tenaga honorer dimungkinkan untuk dibentuk di komisinya.
Hal tersebut guna menyelesaikan permasalahan terkait pegawai pemerintah non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer. (*)
Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menyebut, Panitia Kerja (Panja) tenaga honorer dimungkinkan untuk dibentuk di komisinya.
Hal tersebut guna menyelesaikan permasalahan terkait pegawai pemerintah non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer. (*)