Basri kemudian mengaku menyesal atas kasus yang menderanya. "Saya sangat menyesal 18 tahun mengabdi di Unila karir saya hancur, padahal baru ingin menjadi Dekan FKIP, saya malah gagal dilantik," ujar Basri.
Ia pun meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim.
"Saya masih mempunyai tanggungan empat anak, salah satunya bahkan masih SD. Saya mohon yang mulia mengurangi hukuman dan saya minta saksi yang terungkap di fakta persidangan mereka juga diperlakukan sama seperti saya," tukasnya. (*)