Tunjuannya memudahkan masyarakat membuang sampah pada tempat pembuangan sementara sebelum diangkut oleh mobil truk sampah ke Tempat Pembangunan Akhir (TPA).
Para pihak yang terkait juga terus memberi edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Seperti larangan membuang sampah ke saluran air, drainase, sungai dan tempat tempat yang tidak semestinya agar lingkungan tetap bersih. (*)