RADARLAMPUNG.CO.ID - Usai tender beres, 14 ruas jalan prioritas yang akan dibangun Pemprov Lampung pada 2023 ini mulai dilakukan perbaikan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung Febrizal Levi Sukmana pada Rabu, 3 Mei 2023.
"Iya jadi 14 ruas jalan prioritas Pemprov Lampung 2023 sudah di mulai perbaikannya," kata Levi.
Perbaikan jalan yang dimaksud salah satunya jalan yang akan dikunjungi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yakni ruas Jalan Simpangrandu - Seputihsurabaya Lampung Tengah.
BACA JUGA:Berikut Ini Jadwal Lengkap Badminton SEA Games 2023, Jangan Ketinggalan!
Levi mengatakan perencanaan perbaikan jalan prioritas di Lampung sudah digagas sejak 2022 lalu. Dan sudah masuk dalam penganggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung 2023.
"Jadi jalan-jalan ini sudah terprogram, dan sudah direncanakan sebelumnya. Sehingga saat sudah masuk dan dianggarkan serta bisa di laksanakan perbaikannya," katanya.
Dengan telah beresnya tender pada awal tahun 2023 lalu, maka saat ini sudah bisa langsung dikerjakan.
"Jadi memang kan semuanya butuh proses, tender sudah selesai sejak awal tahun, sekarang baru bisa dikerjakan, bukan berarti kami mengerjakan karena viral," lanjutnya.
BACA JUGA:Kabar Baik, Ruas Jalan di Dua Desa di Mesuji Ini Akan Diperbaiki
14 ruas jalan prioritas ini memang sudah menjadi atensi Gubernur Arinal Djunaidi. Karena ruas-ruas tersebut memang berpotensi meningkatkan perekonomian.
Sementara dari data LPSE Provinsi Lampung, 14 ruas jalan sudah selesai tender. Bahkan ruas Jalan Simpangrandu - Seputihsurabaya telah ditender sejak bulan Januari 2023.
Selain itu, 13 ruas jalan prioritas lainnya juga saat ini sudah selesai masa tendernya. Ke 13 ruas jalan tersebut mulai dari ruas Kotagajah - Simpangrandu, Seputihsurabaya - Sadewa, Talangpadang - Ngarip.
Selanjutnya ruas Ngarip - Ulusemong, Ulusemong - Trimulyo, Simpang Trimulyo - Bungin - Tugu, Kotabumi - Ketapang, Ketapang - Negara Ratu, Negararatu - Simpang Soponyono
BACA JUGA:Siap-siap, PJ Bupati Segera Roling Pejabat Eselon II Dan III