Sejak didirikannya JNF/KKL (Keren Kayement LeYisrael) pada 1901 lalu pada Kongres Zionis kelima di Basel.
Organisasi tersebut gencar membeli tanah saat wilayah Palestina masih berada di bawah kepemimpinan Khilafah Turki Usmani.
JNF bahkan telah mengklaim penanaman sebanyak 1,7 juta pohon gharqad pada tahun 1935 lalu. Yang dilakukan di kawasan seluas tujuh kilometer persegi, yang berada di tanah Palestina. (*)