"Stiker itu alat kampanye atau bukan, kita lebih melihat netralitas ASN nya. Nggak jadi masalah Rahma sosialisasi di masyarakat, tappi ASN nya arus netral," tandasnya.
BACA JUGA:Wajib Diketahui, Ternyata Hal Sepele Ini Bisa Picu Stroke
Dia mengaku akan tetap mendalami persoalan ini. "Seandainya ada sanksi, itu KASN. (Komisi Aparatur Sipil Negara). Bergantung dari indikasinya nanti. Kalau memang tajam, akan kita rekomendasi ke KASN sanksinya melalui Bawaslu Provinsi," pungkasnya. (*)