"Mereka mengakui belum lengkap syarat oprasional. Karena ada yang belum selesai, belum diurus, dan sebagainya," terangnya.
Sidik Efendi pun meminta Pemkot Bandar Lampung dapat mengambil tindakan terkait hasil RDP dengan manajemen Moka ini.
"Mereka masih minta waktu. Kita hargai itu. Namanya berusaha harus lengkap persyaratannya," ungkapnya.
Lebih lanjut menurut Sidik Efendi, pemkot tidak mempersulit pelaku usaha yang hendak berusaha di Bandar Lampung. Namun, dirinya meminta pihak perusahaan proaktif terkait persyaratan apa saja yang masih kurang dalam berusaha.
BACA JUGA:Kompolnas Hadir Awasi Penanganan Kasus Viral
"Jangan buka oprasional-oprasional saja tapi masih banyak belum dilengkapi mereka. Terutama legal standing," terangnya.(*)