Serbu Akun Medsos Itera, Warganet Protes UKT Tinggi 

Selasa 09-05-2023,11:50 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Ari Suryanto

BACA JUGA:Trending Topik di Twitter, BSI Mobile Masih Alami Maintenance System?

Menurutnya, pihaknya telah melakukan mekanisme penetapan UKT sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek). 

"ITERA tetap menjalankan kebijakan skema UKT bervariasi mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 9,5 juta. Juga memastikan skema UKT terendah Rp 500 ribu untuk 10% populasi dari jumlah total mahasiswa plus 10% tambahan penerima beasiswa," katanya.

Kata Rektor, kampus ingin memastikan bahwa penetapan bantuan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) harus tepat sasaran. 

Sementara yang mampu harus membayar penuh sesuai kemampuannya.

BACA JUGA:Viral Ruang Ganti Timnas Rasa Kondangan, Komentar Netizen Bikin Geli

Dalam penetapan UKT bagi calon mahasiswa baru jalur SNBP, ITERA melakukan tiga tahap verifikasi yang saat ini masih berjalan.

"Untuk tahap pertama, tim Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) telah melakukan verifikasi online (verol) berdasarkan data kemampuan bayar orang tua calon mahasiswa baru. Setelah itu dibuatkan skema golongan UKT yang ditetapkan untuk masing-masing calon mahasiswa baru," sebutnya.

"Diperlukan verifikasi lanjutan dengan memfasilitasi orang tua untuk menyelesaikan seluruh mekanisme yang ada sehingga penetapan UKT tepat sasaran. Tidak hanya untuk yang datang, tetapi yang tidak datang langsung ke kampus juga dipertimbangkan kembali," lanjutnya.

Setelah itu, lanjutnya, dilakukan mekanisme tahap dua yang didasarkan atas proses verifikasi dan perbaikan data yang kurang tepat pada verifikasi tahap pertama.

BACA JUGA:Simak, Ini Jadwal Semifinal UCL Leg 1 dan 2, Antara Real Madrid Vs Manchester City dan AC Milan Vs Inter

Data yang kurang tepat misalnya ketidakakuratan data yang diberikan dengan realita yang ada.

Kemudian saat ini, pihak PMB sedang melakukan tahap tiga yakni verifikasi lanjutan dengan memfasilitasi orang tua calon mahasiswa baru yang datang ke kampus.

“Sehingga diperlukan verifikasi lanjutan dengan memfasilitasi orang tua untuk menyelesaikan seluruh mekanisme yang ada sehingga penetapan UKT tepat sasaran. Tidak hanya untuk yang datang, tetapi yang tidak datang langsung ke kampus juga dipertimbangkan kembali,” ucapnya.

Dan mengenai perihal perpanjangan waktu atau masa sanggah pembayaran UKT, Rektor menyebut hal itu akan diumumkan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Bansos BPNT Bulan Mei dan Juni 2023 Akan Segera Cair, KPM Perlu Perhatikan Ini

Kategori :