METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Lalulintas Polres Metro Polda Lampung akan kembali memberlakukan tilang manual di Kota Metro.
Pasalnya, di Kota Metro belum memiliki Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasat Lantas Polres Metro, AKP Rezki Parsinovandi mengatakan, kembali diberlakukannya tilang manual juga sebagai upaya penertiban pengguna jalan.
"Karena di Metro belum ada ETLE, kita berlakukan lagi tilang manual," ujarnya, Rabu, 10 Mei 2023.
BACA JUGA:Perlu Disimak, Berikut Tips Bersihkan Kandang Kucing, Ternyata Perlu Konsisten
Dikatakannya, mulai 11 Mei, pihaknya akan kembali menjalankan tilang manual terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Razia yang dilakukan juga sebagai upaya untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di Bumi Sai Wawai.
"Iya besok kita rencananya akan mulai berlakukan lagi tilang manual," imbuhnya.
Diakuinya, pihaknya juga sudah gencar menyosialisasikan di media sosial terkait pemberlakuan tilang manual, dan razia yang akan dilakukan hari ini.
BACA JUGA:Kode Redeem FF Terbaru Kamis 11 Mei 2023, Kesempatan Untuk Dapatkan Skin Gratis Free Fire
"Sudah beberapa hari ini kita sosialisasikan ke masyarakat melalui media sosial Polres Metro. Itu supaya masyarakat patuh terhadap aturan lalu lintas," ujarnya.
Ia menjelaskan, jika dalam razia yang dilakukan, ditemukan pengendara yang melanggar lalu lintas, akan mendapatkan sanksi tilang di tempat.
Kemudian, pengendara yang mendapatkan tilang di tempat untuk mengikuti sidang dan membayar denda tilang.
"Karena begitu kita beri tilang, masyarakat bisa langsung membayarkan Briva dan mengikuti sidang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada," terangnya.
BACA JUGA:Kode Redeem ML Kamis 11 Mei 2023, Gratis Skin Hero Mobile Legends