RADARLAMPUNG.CO.ID- Nakes Lampung tolak Omnibus Law, Deni RB: harus diperjuangkan.
Para tenaga kesehatan atau nakes mengatas namakan sejumlah organisasi profesi menyambangi komisi V DPRD Lampung, Kamis 11 Mei 2023.
Para nakes tersebut menyerukan penolakan atas omnibus law RUU Kesehatan.
BACA JUGA:DPD NasDem Lamtim Optimis Menjadi Pemenang Pemilu 2024
BACA JUGA:Bernilai Puluhan Juta, Uang Kertas Rp 500 Rupiah jadi Buruan Kolektor
Aspirasi penolakan yang disampaikan para nakes itu mendapat respon para anggota DPRD Lampung.
Salah satunya dari fraksi Partai Demokrat Lampung.
"Kami dari Partai Demokrat tentu mendukung dan memperjuangkan aspirasi dari para tenaga nakes. Khususnya terkait dengan pembahasan omnibus law tentang kesehatan," tutur Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo.
BACA JUGA:Sri Mulyani Mutasi Belasan Pejabat Kemenkeu RI! Ini Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:PDIP Lampung Target Tambah Ketua DPRD
Deni RB, sapaan akrabnya, menyebut para nakes dan tenaga medis membutuhkan adanya imunitas yang diakui dalam perundang-undangan.
Sebab, ketika para tenaga kesehatan telah memiliki imunitas, maka mereka bisa bekerja profesional tanpa keraguan.
"Seharusnya ada payung hukumnya, karena tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penyelematan masyarakat," kata Sekretaris Fraksi Demokrat itu.