2. Miskin;
3. Pengurus Zakat;
4. Mualaf (orang yang baru masuk Islam);
5. Budak (dengan cara membebaskannya);
BACA JUGA: Warganet Heboh, Ada Penampakan Malaikat Maut di Penobatan Raja Charles III? Ternyata Begini Faktanya
6. Orang yang berhutang;
7. Untuk jalan Allah seperti pembangunan masjid, tempat Pendidikan, atau juga rumah pemeliharaan anak-anak yatim;
8. Musafir (orang yang sedang berada dalam perjalanan).
Golongan yang menjadi sasaran infaq tersebut ternyata telah dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat At Taubah ayat 60, yang artinya:
BACA JUGA: Mengenal Pulau Socotra yang Dianggap Tempat Persembunyian Dajjal, Orang Indonesia Pernah Berkunjung?
“Sesungguhnya zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan. Sebagai kewajiban dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,” (Q.S At Taubah ayat 60).
Penting untuk diketahui bahwa ketika seseorang menginfakkan beberapa bagian hartanya. Maka ia sedang menabung amal baik bagi dirinya sendiri.
Sebagai manusia, kita tidak boleh merasa bahwa berinfaq adalah hal yang sia-sia. Kerana itu tidaklah benar.
Diriwayatkan dalam sebuah hadis dari Abi Hurairah radhiallahu’anhu, bahwasannya Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
BACA JUGA: Menjelang Hari Kiamat, Ini Diduga Lokasi Munculnya Dajjal
“Setiap amal anak Adam itu akan digantikan dengan palaha 10 kali sampai 700 kali lipat,” (Hadis Riwayat Imam Bukhari dan Muslim). (*)