RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca viral, gaji guru SMP Husein Ali Rafsanjani, di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, hingga kini masih ditahan Dinas Pendidikan.
Pasca tindakan speakup-nya tentang pungli ASN anyarnya viral di media sosial, Husein lantas dipanggil langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan bertemu Wali Kota Bandung Jeje Wiradinata.
Hasil dari pertemuan tersebut, Husein mengumumukan untuk tidak jadi mengundurkan diri sebagai ASN, namun dirinya belum memastikan bakal kembali mengajar di SMPN 2 Pangandaran atau sebaliknya --masuk ke sekolah lainnya di Bandung.
Belakangan juga diketahui, gaji Husein hingga kini ditahan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pangandaran.
BACA JUGA:Makan Buah Buahan ini, Bisa Bantu Kamu Jaga Kesehatan Gigi
Alasannya, Dinas masih berharap Husein bisa kembali mengajar.
"Memang sudah lama, waktu itu kita coba komunikasikan dan orang tuanya juga sempat kemari,” kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Iyus Surya Drajat dikutip dari Radar Tasik, Selasa, 16 Mei 2023.
Menurutnya, Dinas sendiri hampir setiap bulan mengecek kondisi Husein dan menanyakan alasannya tidak mengajar.
“Dari awal, orang tuanya memang tidak ada keinginan untuk Husein keluar,” ujarnya.
BACA JUGA:Manfaat Belimbing Wuluh untuk Kesehatan dan Efek Sampingnya
Kata dia, Gaji Husein masih sempat dibayarkan beberapa bulan pada saat dirinya masih mengajar.
Namun pihaknya menampik jika Dinas menahan karena tidak ingin menunaikan hak Husein. Melainkan memancing Husein agar mau mengajar kembali.
“Bukan dipotong tapi ditahan di sekolah, sebagai pemancing agar kembali mengajar,” teranya.
Meski sudah tidak mengajar selama satu tahun, Iyus sendiri belum mau berbicara mengenai sanksi karena hal tersebut.
BACA JUGA:Kenalkan, Inovasi Teranyar UTI, Sistem Perkuliahan Metaverse dan Blockchain