Ikut Nyaleg, 2 Kades di Mesuji Ajukan Pengunduran Diri

Selasa 16-05-2023,22:45 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua kepala Desa (kades) di Kabupaten Mesuji mengajukan surat permohonan pengunduran diri. Alasanya, mereka maju pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024. 

Padahal jabatan mereka berakhir pada 12 September 2023. dan saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji telah menyiapkan penjabat (Pj) kades untuk mengisi kekosongan itu.

Kepala DPMD Mesuji Anwar Pamuji membeberkan, dua kades itu adalah Kepala Desa Adi Karya Mulya (AKM) dan Kepala Desa Fajar Baru. Kedua Desa tersebut berasal dari Kecamatan Panca Jaya.

Anwar mengatakan, jika dua kades yang mengajukan pengunduruan diri itu belum habis masa jabatanya. SK keduanya habis pada 12 September 2023. 

BACA JUGA:Selain Uang Kuno, Berikut Barang Antik yang Jadi Incaran Kolektor, Anda Punya?

Kedua Kades tersebut Berhentinya terhitung sejak diterbitkan SK bupati tentang pemberhentian kades tersebut dan saat ini masih proses.

Ia melanjutkan, nantinya kekosongan jabatan kades yang ditinggal terjun pileg tersebut akan diisi oleh (Pj) yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN) pemkab.

Dasarnya yakni pasal 55 PP No 43 tahun 2014 yang berisi dalam hal sisa masa jabatan Kepala Desa yang berhenti tidak lebih dari 1 Tahun kerena di berhentikan sebagaimana dimaksud dalam pasal 54 ayat (1) hurup a dan hurup b serta ayat (2) hurup b hurup c hurup d hurup d dan hurup D dan hurup g Bupati/Walikota mengangkat pegawai negeri sipil dari Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota sebagai penjabat kepala Desa Sampai terpilihnya kepala desa yang Baru. 

Diberitakan sebelumnya Kabupaten Mesuji akan menggelar Pilkades di 16 Desa saat ini Tahapan Pilkades di Mesuji terus Bergulir, sudah masuki tahapan pendataan mata pilih.

BACA JUGA:Pilih Jadi Bacaleg, 12 Kepala Pekon di Pringsewu Mengundurkan Diri Dari Jabatan

Pilkades Serentak Tahun 2023 di Mesuji akan digelar pada 28 Agustus 2023.

16 Kepala Desa di Kabupaten Mesuji yang habis masa jabatannya pada September 2023. yakni Kepala Desa Sungai Cambai dan Desa Margojadi, Kecamatan Mesuji Timur. 

Kemudian Desa Sungai Buaya, Desa Telogorejo dan Desa Sidang Gunung Tiga Kecamatan Rawajitu Utara. 

Desa Budi Aji, Wirabangun, Jayasakti dan Rejobinangun, Kecamatan Simpang Pematang. 

Desa Muktikarya, Fajarindah, Fajarbaru, Fajarasri dan Adikarya Mulya, Kecamatan Panca Jaya. 

Kategori :