RADARLAMPUNG.CO.ID - Lebih dari 90% penduduk Indonesia telah menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Maka, bukan tidak mungkin Indonesia akan segera mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Seiring dengan hal tersebut, peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan harus segera dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan akses layanan peserta Program JKN.
Hal tersebut disampaikan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah III, Yudi Bastia dalam Pertemuan Optimalisasi Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan di Bandar Lampung, pada Rabu 17 Mei 2023.
BACA JUGA:Harta Wagub Lampung Naik Nyaris Dua Kali Lipat, Sumber Terbanyak Dari Sini
Yudi menjelaskan, secara kontinu pihaknya mengajak fasilitas kesehatan dan stakeholder terkait untuk turut serta meningkatkan mutu layanan JKN di berbagai sektor.
Terlebih, sampai dengan 1 Mei 2023, sekitar delapan juta jiwa atau kurang lebih 90% penduduk Provinsi Lampung telah menjadi peserta Program JKN, dengan total fasilitas kesehatan kerja sama se-Provinsi Lampung yaitu 640 FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan 78 FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut).
Pertumbuhan cakupan kepesertaan JKN tersebut akan berdampak terhadap peningkatan akses layanan di fasilitas kesehatan.
Sejalan dengan hal itu, kata Yudi, seluruh pemangku kepentingan diharapkan ikut berpartisipasi untuk menyempurnakan penyelenggaraan Program JKN di lapangan.
BACA JUGA:Kebakaran di Wonosobo, Rumah dan Motor Hangus
“Transformasi mutu layanan adalah hal yang mutlak dilakukan. Peserta BPJS Kesehatan harus mendapat pelayanan yang mudah, cepat, dan setara," ujar Yudi saat ditemui di Hotel Horison Lampung, Rabu 17 Mei 2023.
Maka dari itu, pihaknya mengajak fasilitas kesehatan untuk dapat bersama-sama berbenah dan melakukan penyempurnaan layanan untuk mengakomodir kebutuhan peserta BPJS Kesehatan.
"Hal ini selaras dengan arahan Presiden RI pada saat meninjau salah satu rumah sakit di Pekanbaru, Riau. Presiden menyampaikan bahwa setiap rumah sakit di tanah air, baik milik pemerintah maupun swasta, yang melayani pasien BPJS Kesehatan harus memiliki standar pelayanan yang baik,” tegasnya.
Lanjut Yudi, untuk meyakinkan sekaligus mengedukasi masyarakat, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan telah menampilkan spanduk Janji Layanan JKN di area pendaftaran.
BACA JUGA:Viral, Biaya Pendaftaran dan Pendidikan Pondok Pesantren Al Zaytun, Ada Keharusan Menggunakan Dolar