"Benar (datang). Sesuai dengan undangan yang telah disampaikan. Hari ini Rabu (17/5) KPK mengagendakan kegiatan permintaan klarifikasi LHKPN," kata Ipi Maryati Kuding kepada Radarlampung.co.id, Rabu 17 Mei 2023 siang.
Selain Nunik Wagub Lampung, KPK kata Ipi juga memanggil satu kepala daerah dan satu pejabat daerah.
Keduanya yakni Wali Kota Pangkalpinang dan Sekretaris Daerah Jawa Timur.
"KPK mengundang terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah, yaitu: Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur," kata Ipi Maryati Kuding. (*)